Jejamo.com, Kota Metro – Lembaga Advokasi Perempuan Anti Kekerasan (DAMAR), Provinsi Lampung, mendatangi Ci (14), siswi SMP korban kasus pencabulan dan dijual oleh pacarnya ke pria hidung belang di kediamannya, Jumat, 20/1/2017.
Meda, Bagian Penindakan Damar, mengatakan, berdasarkan pengakuan, korban sempat dicekoki minuman berallkohol jenis tuak oleh tersangka Oki, kemudian setelah ia tidak sadarkan tersangka Oki melakukan tindak asusila kepada dirinya.
“Korban mengaku selama berkenalan dirinya ditiduri tersangka sebanyak tiga kali. Ia juga mengaku sempat dijual oleh mantan kekasihnya itu seharaga Rp250 kepada temanya dan kenalannya,” kata Made.
Mede, mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik, dikarenakan dari pihak sekolah baik itu teman-teman korban juga ikut mendukungnya dan memberi semangat.
“Untuk kondisi korban sekarang ini sudah baik, pihak sekolah dan teman-temannya banyak memberikan suport kepadanya untuk itu tidak perlu dikhawatirkan, sebeb bila seperti itu pastinya nanti akan kembali normal sediakala,” paparnya.
Terkait Kasus pencabulan ini Damar akan terus melakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas dan pihak yang menjadi korban sudah membaik.
“Polsek Metro Utara masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang menjadi salah satu pelaku pencabulan terhadap korban,” jelasnya.
Kapolsek AKP Indriyanto mengatakan, untuk kasus ini ditetapkan ada beberapa tersangka yang melakukan pencabulan terhadap korban. “Maka dari itu anggota polsek dalam penyelidikannya masih melakukan pengejaran kepada tersangka.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com