Berita Sepakbola, jejamo.com – Presiden dan wakil presiden FIFA yang tengah ditangguhkan statusnya Sepp Blatter dan Michel Platini, terancam hukuman larangan aktif dalam kegiatan Sepakbola selama tujuh tahun, jika terbukti bersalah atas tuduhan korupsi.
Dilansir jejamo.com dari BBC, Senin, 23/11/2015, Penyidik Etik FIFA merekomendasikan sanksi tersebut atas tindakan Platini menerima uang sebesar 1,35 juta euro dari Blatter.
Pembayaran itu diduga merupakan skandal suap karena tidak ada kontrak pekerjaan apapun yang diminta oleh Blatter kepada Platini.
Saat Komisi Etik FIFA sudah memberikan hukuman kepada Blatter dan Platini penangguhan status selama 90 hari dari jabatan masing-masing. Keduanya membantah tudingan suap itu, dan menyatakan ada kontrak lisan untuk melakukan pekerjaan konsultasi.
Blatter dan Platini kemungkinan tidak akan berkelit begitu saja, mereka juga akan segera menghadapi tuntutan salah urus federasi yang mereka pimpin, bukti keuangan palsu dan kegagalan bekerjasama dengan komisi Etik.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya