Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 78 siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan pemotongan dana bantuan yang dilakukan oleh oknum koordinator desa (kordes). Tidak hanya itu, buku rekening bantuan PIP juga ditahan oleh pihak terkait.
Salah seorang wali murid, Hd, menyatakan bahwa anaknya hanya menerima Rp150 ribu dari total bantuan sebesar Rp450 ribu per siswa untuk satu tahun. “Minggu lalu, bantuan PIP anak saya diantar oleh kordes ke rumah, tetapi yang diserahkan hanya Rp150 ribu. Saya sempat menanyakan buku rekening dan jumlah bantuan yang tidak sesuai, tapi tidak ada penjelasan,” ujar Hd kepada Jejamo.com, Sabtu, 21/12/2024.
Menurut Hd, pada tahun sebelumnya, bantuan PIP dibagikan langsung oleh pihak sekolah tanpa potongan. Kali ini, pembagiannya dilakukan oleh kordes yang mengantar bantuan ke rumah masing-masing penerima, bukan melalui pihak sekolah.
Dari total 78 siswa penerima bantuan, semua hanya menerima Rp150 ribu, bahkan beberapa siswa belum menerima bantuan sama sekali hingga saat ini. Hd berharap pihak terkait segera mengusut kasus ini dan mengembalikan dana yang telah dipotong.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 1 Pekon Umbar, Masrikin, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mencairkan dana dari bank yang ditunjuk. “Pembagian bantuan dilakukan langsung oleh kordes. Menurut laporan kordes, nilai bantuan yang dibagikan sebesar Rp250 ribu per siswa, bukan Rp150 ribu. Semua buku rekening sudah diserahkan kepada siswa,” ungkap Masrikin.
Namun, Kordes PIP sebelumnya, Husni Deni Saputra, mengaku dirinya telah digantikan sebelum dana bantuan dicairkan. Ia juga mengklaim baru mengetahui adanya pemotongan setelah mendapatkan keluhan dari wali murid.
“Tugas saya hanya menyosialisasikan bantuan ini kepada calon penerima. Bantuan berasal dari Kementerian Pendidikan dan diupayakan melalui partai politik. Untuk penyalurannya, saya sudah tidak berwenang karena saya digantikan sebelum pencairan dilakukan,” jelas Husni.
Husni juga menyatakan telah berupaya mengonfirmasi kepada kordes yang bertanggung jawab atas pembagian dana. Namun, ia hanya diarahkan untuk meminta wali murid menghubungi langsung pihak terkait.
Meski pernah mengikuti beberapa kali bimbingan teknis (Bimtek) terkait koordinasi bantuan PIP di SDN 1 dan SDN 2 Pekon Umbar, Husni menegaskan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab atas penyaluran bantuan tersebut.
Para wali murid meminta pihak berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan dana bantuan PIP yang telah dipotong. Mereka berharap bantuan yang seharusnya meringankan beban pendidikan siswa dapat disalurkan secara utuh tanpa ada penyimpangan. (*)