Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan Ketua PPID SMK SMTI Bandar Lampung Zayadi mengatakan, orangtua sebagai elemen penting sekolah perlu memahami posisi sekolah yang mempunyai program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Sosialisasi, kata Zayadi, penting dilakukan agar secara teknis orangtua tidak lagi memberikan apa pun kepada guru maupun staf. Zayadi memahami, ada orangtua yang secara ikhlas ingin memberikan hadiah kepada guru sebagai bentuk syukur anaknya sudah dididik dan berhasil. Namun, dalam konteks sekolah menuju WBBM tadi, hal itu tidak dibenarkan karena masuk ranah gratifikasi. Sebab itu, Zayadi menjelaskan, sekolah penting memberikan sosialisasi ini agar orangtua bisa memahami dengan baik.
Dukungan orangtua, kata dia, akan semakin menegaskan kualitas sekolah ini bisa masuk ke WBBM pada tahun depan.
Zayadi mengatakan, WBK dan WBBM diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Zayadi menjelaskan, pada 2018 sekolah sudah mencanangkan itu diikuti tahun berikutnya pembentukan tim kerja.
Pada 2020 sekolah melakukan usulan agar ada penilaian. Usulan ini diusulkan terlebih dahulu kepada Kementerian Perindustrian sebagai induk dari SMK SMTI Bandar Lampung baru kemudian diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Baru pada 2021 sekolah ini dinyatakan WBK.
Zayadi menjelaskan, tolok ukur menentukan sebuah lembaga mendapat WBK ada enam. Yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan akuntabilitas kinerja.
Dari 6 kriteria itu, SMK SMTI Bandar Lampung memenuhi semua sehingga Kementerian memberikan predikat WBK.
Kini, kata dia, untuk tahun 2022 ini menjalankan WBK selama setahun. Baru tahun selanjutnya untuk mengajukan untuk predikat WBBM.
Dari WBBM, dari enam tadi, ditambah lagi penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik. []