Jejamo.com, Bandar Lampung – Sekira 500 massa dari Solidaritas Muslim Lampung (SML) menggelar unjuk rasa di Tugu Adipura, Jumat, 24/03/2017, mengecam statemen Ahmad Ishomuddin dalam persidangan ke-15 dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Korlap SML, Amir Faisal Sanjaya, dalam orasinya, kesaksian Ahmad Ishomuddin sebagai ahli tersangka telah menimbulkan kegaduhan khususnya umat Islam di Provinsi Lampung.
“Banyak sekali hal yang mengganjal di dalam benak kami masyarakat Lampung karena saksi berasal dari Lampung, walaupun statemen-nya atas nama pribadi, namun faktanya, di media sosial statemen Ahmad Ishomuddin selalu dikaitkan dengan Lampung dan UIN Raden Intan,” Ungkap Amir Faisal.
Amir Faisal juga mempertanyakan tentang gelar Kyai Haji, Doktor dan ahli tafsir yang disandang Ahmad Ishomuddin. Amir Faisal meragukan Ahmad Ishomuddin telah naik haji dan telah lulus pendidikan S-3.
SML juga mendesak rektor UIN Radin Intan Bandar Lampung untuk segera memecat Ahmad Ishomuddin dari segala urusan di UIN Raden Intan dan meminta pihak kepolisian mengusut masalah Ahmad Ishomuddin jika ada unsur pidananya.
Sebelumnya, kesaksian Ahmad Ishomuddin sebagai Ahli dalam sidang ke-15 dugaan penistaan agama oleh Ahok pada Selasa, 21/03/3017, mengundang reaksi keras dari berbagai elemen umat Islam. Hal ini terkait penyataan Ahmad Ishomuddin yang mengatakan Al-Quran ayat 51 sudah tidak berlaku lagi saat ini.(*)
Laporan Muhammad Ridwan, Kontributor Jejamo.com