Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sosialisasi Hukum di Lampung Timur, Warga Jadi Tahu Soal Sengketa Tanah

Kepala Desa Raman Utara, Kecamatan Raman Utara, Mujikan. | Suparman/Jejamo.com
Kepala Desa Raman Utara, Kecamatan Raman Utara, Mujikan. | Suparman/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Timur – Kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang dilaksanakn Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di beberapa kecamatan disambut baik masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Desa Raman Utara, Kecamatan Raman Utara, Mujikan, saat menjadi peserta sosialisasi kesadaran hukum di Aula Kantor Kepala Desa Ratnadaya, Kamis 26/5/2016.

Dalam kegiatan ini, kata dia, ada satu materi yang sangat besar manfaatnya untuk masyarakat, yaitu menyangkut permasalahan sengketa tanah serta pengurusan surat tanah.

“Ini yang sering terjadi di Raman Utara,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat yang selama ini kurang memahami tentang hukum dan perundang-undangan.

Selain itu, dalam sosialisasi kesadaran hukum ini, peserta bisa langsung bertanya kepada narasumber. Panitia mendatangkan narasumber dari lima lembaga hukum, seperti dari kejaksaan, pengadilan, Polres, BPN, dan Kemenag Lampung Timur.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini