Jejamo.com, Tanggamus – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.98 di Jalan Raya Talang Padang, Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga melakukan kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Dugaan kecurangan dalam penjualan BBM yang dilakukan pihak pengelola SPBU tersebut, diduga dengan sengaja menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar kepada sejumlah oknum penimbun yang menggunakan kendaraan tangki modifikasi dan jeriken.
Dari hasil investigasi reporter Jejamo.com di lokasi, tampak sejumlah kendaraan jenis bahan bakar solar yang diduga memiliki tangki modifikasi. Modusnya sebagai kendaraan muatan, dengan bak terbuka ditutupi terpal, namun dari jalur tangki bahan bakar kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan dua jalur, dengan dugaan satu jalur terhubung ke tangki lain yang telah ditutupi plastik terpal.
Selain itu, dari jalur pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, juga ditemukan petugas yang melayani penjualan pengisian ke puluhan jeriken yang disembunyikan di dalam kendaraan angkutan umum dan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite ke jeriken melalui jendela kendaraan angkutan umum.
Heri, salah satu sopir truk yang mengetahui dugaan kecurangan pihak SPBU Talang Padang tersebut merasa kecewa, mengingat dirinya telah mengatre cukup lama, tetapi pihak SPBU lebih mementingkan oknum penimbun, ketimbang pengendara yang memang sangat membutuhkan.
“Saya sudah antre 30 menit di sini, tapi tidak juga dilayani, pihak SPBU malah mementingkan pembelian menggunakan jeriken,” kata Heri kepada Jejamo.com, Kamis, 14/7/2022.
Merasa tidak dilayani, pengendara sopir truk beralih melakukan pengisian bahan bakar solar ke SPBU Banjar Negeri 24.353.47 yang jaraknya lebih jauh.
“Saya mau pindah aja, ke SPBU atas, jauh gak apa, yang penting dapat solar,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]