Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sri Widodo Dipecat dari Ketua DPD Hanura Lampung

Sukoyo saat memberikan keterangan resmi di Graha Pattimura, Senin 22/1/2018 | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dianggap turut serta mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap ketum DPP Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Sri Widodo, dicopot dari jabatannya.

Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Hanura Lampung, Sukoyo, mengatakan, Sri Widodo dipecat  lantaran diklaim telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap AD/ART partai.  Atas tindakannya  ikut hadir dalam Musnalub di hotel Ambara.

Ia mengatakan, dipecatnya Sri Widodo sesuai SK DPP Partai Hanura bernomor SKEP/37/DPP-HANURA/I/2018 dan digantikan Andi Surya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Andi menjabat Plt dengan didampingi Sekretaris Novellia Yulistin. Keputusan ini langsung ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral Herry Lontung Siregar.

Sukoyo mengatakan, Sri Widodo telah mengajak DPC se-Lampung melakukan mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta. Sementara, DPC se-Lampung mengaku tidak mengetahui permasalahan yang ada. “Ini sudah kami konfirmasi ke DPC,” kata Sukoyo saat memberikan keterangan resmi di Graha Pattimura, Senin 22/1/2018.

Selanjutnya, Plt DPD Hanura Andi Surya akan melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Hotel Manhattan Jakarta, Selasa, 22/1/2018, besok. Sukoyo menuturkan Musdalub merupakan kewenangan DPP sehingga dilaksanakan di Jakarta. “Plt hanya menghantarkan sampai Musdalub dan terpilih hingga terpilih ketua definitif,” kata dia.

Pada musdalub besok diklaim akan dihadiri 12 DPC, dan DPC lainya yakni, DPC Hanura Lampung Utara, Tanggamus dan Way Kanan belum mengkonfirmasi kehadiranya. Bagi pengurus DPC yang duduk di kursi legeslatif terbukti melanggar mekanisme partai maka akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW).

Kendati ketua DPD Hanura Lampung dipecat dari jabatannya, untuk dukungan tetap akan diberikan ke Paslon Mustafa-Ahmad Jajuli.(*)

Laporan Sugiono dan Tegar, Jejamo.com

Populer Minggu Ini