Jejamo.com, Tulang Bawang – Bukan karena dirobek musuh, bendera merah putih rusak dan dicabik-cabik dengan badik oleh Sapri, suami kepala sekolah SMA Negeri 1 Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung.
Dikutip jejamo.com dari Liputan6, Selasa, 1/9/2015, perusakan bendera itu dilakukan saat upacara bendera tengah berlangsung di hadapan para siswa dan guru, Senin kemarin. Sejumlah guru dan siswa pun melaporkan tindakan Sapri ke Polres Tulang Bawang.
Ulah Sapri diduga karena tak terima rencana istrinya, Nirmala, yang juga kepala sekolah ikut menyumbang penggantian sepeda motor milik pembina pramuka yang hilang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang lambing negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)