Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sudah 10 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Tipikor DLH Kota Metro Tinggal Menunggu Waktu

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran pemeliharaan sarana prasarana Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020 kini telah masuk dalam pemeriksaan para saksi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne, melalui siaran pers mengatakan para saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tipikor peningkatan operasional dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan DLH.

“Sepuluh saksi sudah dimintai keterangan, berasal dari empat orang unsur, penyedia (pihak ketiga), dan enam orang dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro,” kata Virginia Hariztavianne, Rabu, 9/3/2022.

Kajari menegaskan, pemerikasaan itu untuk mengembangkan dan mencari keterangan dalam penyidikan, dari kesaksian yang didengar dan dilihat sehingga fakta-fakta bisa terkuak.

“Kami terus melakukan pemeriksaan sambil menghitung kerugian negara yang diakibatkan dalam dugaan tipikor tersebut. Ini hanya soal waktu, meskipun belum menetapkan tersangka. Maka data harus lengkap, sehingga saat kejaksaan mengirimkan surat ke BPKP Lampung sudah lengkap bukti. Kalau berkas belum lengkap nanti ditanya lagi. Misal, tersangka sudah ditahan sementara penghitungan masih berjalan. Maka kami juga harus melengkapi terlebih dahulu. Pastinya cepat atau lambat, setiap kasus dalam penyidikan akan mengungkap fakta pada bukti pada tersangka,” ungkapnya.(*)[Anggi]

Populer Minggu Ini