Jejamo.com, Bandar Lampung – Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, merasa kecolongan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan Lurah Gunung Sari Nurjanah. Hal itu, disampaikan Sekretaris Camat Samsul Rijal Senin, 13/2/2017.
“Mungkin kami kecolongan. Sebenarnya kami menerima laporan ini sudah lama. Tapi, kalau tidak ada dasar kami tidak bisa bertindak,” ujar Samsul kepada Jejamo.com.
Dia menjelaskan, Pihak kecamatan sendiri tidak dapat selalu memonitor setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Enggal.“Tuntutan warga kami tampung. Namun, yang dapat memberhentikan lurah itu Pak Wali Kota. Jadi, kita tunggu saja,” terangnya.
Dirinya juga membantah jika di Kelurahan Gunung Sari terindikasi melakukan penarikan biaya setiap warga yang ingin mengurus surat menyurat.
“Pungutan itu tidak ada, tapi, kalau ada warga yang memberikan secara ikhlas itu berarti bukanlah pungutan,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.