Jejamo.com, Bandar Lampung – Mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini alias Mance membantah, pihaknya telah melakukan perusakan rumah eks Hotel Mahligai Puri milik almarhum Syabrun Caropeboka. Ia mengaku rumah tersebut sebelumnya sudah ia beli dari orang tua pelapor.
“Saya mengeluarkan barang-barang dari rumah tersebut karena rumah itu sudah menjadi milik saya, saya beli rumah itu tahun yang lalu dan sudah lunas,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, Minggu, 29/1/2017.
Mantan Bupati Tulangbawang dua periode ini menuturkan, pihaknya membeli rumah tersebut disaksikan dan diketahui istri dan anak pemilik rumah Ratu Rulya Sy. Carepeboka (istri alhamrhum Syabrun Caropeboka), dan disaksikan anaknya Musadaq dan Raja Agung Kusuma.
“Saya punya bukti kwitansi, sertifikat rumah dan surat kuasa untuk menjual rumah tersebut. Dan saat mengeluarkan barang dan isinya itu disaksikan ketua RT setempat dan kepolisian dan tidak ada ancaman,” paparnya.
Dia menjelaskan, dirinya membeli rumah tersebut dengan dua kali pembayaran, untuk pembayaran pertama sebesar Rp 1 miliar dan pembayaran kedua sebesar Rp 1,25 miliar.
Mance juga membantah, jika salah alih waris rumah yakni Raja Agung Kusuma memiliki hutang dengannya, menurutnya, Raja Agung tidak memiliki hutang kepada dirinya.
“Itu nggak benar kalau Agung punya hutang sama saya. Saya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini, saya juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pengrusakan rumah milik saya itu. Senin, besok saya akan melaporkan ke Polda Lampung,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihak terpaksa melakukan pengosongan rumah tersebut, pasalnya dirinya menduga rumah itu akan dijadikan sebuah cafe. “Keluarga pemilik sebelumnya sudah keterlaluan karena diduga melakukan pengerusakan dengan merubah rumah yang sudah menjadi milik saya itu membuat menjadi sebuah cafe. Saya melarangnya. Karena, saya punya bukti kwitansi jual beli dan surat kuasa kalau rumah itu milik saya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Tulang Bawang Abdurahman Sarbini atau Mance beserta dua orang anaknya dilaporkan Ratu Galuh Niagari Carepeboka ke Polresta Bandar Lampung, karena diduga melakukan perusakan rumah miliknya (eks hotel Mahligai Puri) di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal Bandar Lampung, Sabtu 28/1/2017.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/421/I/2017/LPG/RESTA BALAM, Ratu Galuh juga melaporkan anak mantan Bupati Tulangbawang Aries Sandi dan Richard Mance, karena diduga ikut melakukan perusakan rumah milik pelapor.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.