Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua IJTI Lampung Aris Susanto mengaku terkejut atas tindakan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang berencana melaporkan balik dua orang wartawan yang sempat merekam pembicaraan mereka dan berujung polemik.
“Hari ini kami menggelar aksi damai. Aksi ini menyusul adanya upaya kriminalisasi oleh Kapolres Way Kanan terhadap dua orang wartawan yang sebetulnya merupakan korban pelecehan profesi. Meski sudah meminta maaf tapi kenapa melaporkan balik? Jadi intinya dia malah menyerang kami para jurnalis dan dia tetap tidak mengakui kesalahannya,” ujar Aris kepada Jejamo.com saat melakukan aksi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu, 30/8/2017.
Menurut jurnalis televisi nasional Indosiar tersebut, tindakan Budi Asrul yang melaporkan balik dua orang wartawan harus dilawan. “Laporan baliknya itu berdasarkan rekaman audio yang beredar dan rekaman itu akan dijadikan bahan laporan balik,” jelasnya.
Sejumlah organisasi profesi wartawan yang ada di Lampung akan terus menggelar aksi sampai Kapolres Way Kanan AKBP Budi asrul dicopot dari jabatannya. “Kami akan terus melakukan advokasi. Dari IJTI, AJI, PFI, PWI dan LBH serta LBH Pers Lampung akan mengadvokasi kawan-kawan kita yang akan dilaporkan balik,” ungkapnya.
Aris menambahkan, sebelumnya beberapa pengurus organisasi pers sudah bertemu dengan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno untuk mediasi persoalan yang melibatkan Budi Asrul. Namun, yang bersangkutan mengambil langkah mengambil langkah mengejutkan dengan melaporkan balik dua wartawan di Way Kanan.
“Kami lihat di akun Instagram resmi milik Polda Lampung di mana tertulis Kapolres Way Kanan akan melaporkan dua orang wartawan yang sebetulnya merupakan korban pelecehan profesi. Permintaan maaf kemarin itu artinya tidak tulus dan kalau dibiarkan bisa terjadi ke rekan wartawan yang lain,” tandasnya.
Hari ini puluhan jurnalis dari berbagai media melakukan aksi solidaritas terkait kasus yang melibatkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Aksi berlangsung di area Tugu Adipura, Enggal, Bandar Lampung.
Mereka meminta Kapolda Lampung menindak tegas AKBP Budi Asrul Kurniawan dan mencopotnya dari jabatan Kapolres Way Kanan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Padli Ramdan mengatakan, dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan Budi asrul kepada dua orang jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Apa yang dilakukan Kapolres Way Kanan itu termasuk sudah menghalangi-halangi kinerja jurnalis dalam peliputan. Saya minta Kapolda Lampung untuk segera memproses hukum dan mencopot jabatan Kapolres Way Kanan dari AKBP Budi Asrul,” ujar Padli dalam orasinya.
Hal senada disampaikan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung Ikhsan yang mengecam arogansi Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang dinilai melecehkan serta mengkriminalisasi dua orang jurnalis di Way Kanan.
“Kami minta Kapolda Lampung untuk segera mencopot Kapolres Way Kanan dari jabatannya. Siapa pun nanti pengganti Kapolda Lampung kami minta memproses yang bersangkutan secara hukum,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com