Jejamo.com, Kota Metro – Semua sektor pembangunan memiliki keterkaitan yang erat satu sama lainnya. Perubahan yang terjadi pada setiap bidang pembangunan, akan saling mempengaruhi dan berdampak terhadap perkembangan di bidang lainnya. Demikian kata pembuka Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni dalam arahannya kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dikemas dalam acara Bimbingan Teknis PSM pada Kamis, 10/8/2017, di Hotel Grand Skuntum Syariah Metro.
Sebagai contoh fluktuasi di bidang pembangunan ekonomi beberapa tahun lalu yang diakibatkan oleh krisis moneter telah menimbulkan implikasi yang luas terhadap pembangunan sektor kesejahteraan sosial.
“Dalam kaitan inilah, pemerintah menyadari betapa perlunya pembangunan sosial, di mana fungsi pembangunan di bidang kesejahteraan sosial adalah untuk mengupayakan agar berbagai masalah sosial seperti masalah kemiskinan dan keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, ketertinggalan/keterpencilan, serta korban bencana dan akibat tindak kekerasan dapat ditangani secara terencana, terpadu dan berkesinambungan,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung menambahkan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagian warga masyarakat yang menyandang permasalahan sosial.
Upaya mengangkat derajat kesejahteraan sosial tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari investasi sosial yang ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM bangsa Indonesia.
Pembangunan kesejahteraan sosial juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi serta berbagai kecenderungan primordialisme dan eksklusivisme yang mengancam tatanan hidup berbangsa.
Perkembangan pembangunan kesejahteraan sosial saat ini diwarnai oleh adanya perubahan paradigma pembangunan nasional, yang bergeser dari sentralistik ke arah desentralistik. Hal ini merupakan penjabaran dari kebijakan pemerintah untuk memberikan peran dan posisi yang lebih besar kepada masyarakat sebagai pelaku dan pelaksana utama pembangunan.
Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah, khususnya daerah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pembangunan dan mengurus rumah tangganya sendiri. Kenyataan menunjukkan bahwa pemberian otonomi tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus, karena masih sering ditemui adanya ekses negatif yang mengakibatkan terjadinya hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
PSM sebagai relawan sosial yang merupakan salah satu mitra kerja pemerintah, dan berkedudukan di desa/kelurahan diharapkan mampu berperan dalam inisiasi gerakan masyarakat dalam penanganan masalah sosial, sebagai pendamping bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan sekaligus mendampingi penerima manfaat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Oleh karena itu diperlukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi PSM sehingga hal itu yang mendasari kita menggelar bimtek pada siang hari ini,” demikian Sumarju menegaskan.
Bimbingan teknis PSM ini merupakan bimtek angkatan II yang diikuti oleh 40 orang peserta utusan dari Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Sebagai narasumber bimtek adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumarju Saeni, Kepala Dinas Sosial Kota Metro Ellya Lusiana, dan praktisi di bidang pembangunan kesejahteraan sosial.(*)