Jejamo.com, Bandar Lampung – Permasalahan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung dirasakan semakin meningkat secara kualitatif dan kuantitatif. Demikian disampaikan Sumarju Saeni setelah serah terima jabatan kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Jumat lalu, 13/1/2016, di Graha Patimura Bandar Lampung.
Hari Senin sebelumnya, 11/1/2016, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di Ruang Rapat Utama Kantor Pemda Provinsi Lampung.
Dalam pelantikan tersebut, Sumarju Saeni yang semula sebagai Kepala Dinas Kominfo beralih tugas sebagai Kepala Dinas Sosial. Sedangkan Satria Alam yang semula sebagai Kepala Dinas Sosial dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung.
Sumarju yang juga mantan Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara menjelaskan, meningkatnya permasalahan kesejahteraan sosial terjadi sebagai akibat dari berkurangnya lahan pertanian sebagai mata pencarian, sempitnya lapangan pekerjaan, derasnya arus informasi dan globalisasi, pergeseran budaya “kebarat-baratan”, melemahnya jiwa kesetiakawanan sosial/gotong royong.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial diamanatkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial: kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan/atau korban tindak kekerasan,eksploitasi dan diskriminasi.
Sedangkan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam buku memori serah terima jabatan antara lain rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang juga dikenal dengan istilah “bedah rumah” sebanyak 30 unit, penyelenggaraan Rumah Singgah di wilayah Jakarta Pusat telah melayani 480 orang pasien dan keluarganya.
Kemudian pelayanan dan perlindungan korban tindak kekerasan perempuan dan anak melalui Rumah Perlindungan/Trauma Center sebanyak 82 orang; dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya seperti permasalahan anak (6 cluster)sebanyak 5.946 anak, tuna sosial (4 cluster) sebanyak 200 orang, penyandang disabilitas sebanyak 570 orang, lanjut usia telantar sebanyak 500 orang, dan keluarga fakir miskin sebanyak 1.300 keluarga.
Sumarju berharap, setiap tahun penyandang masalah kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung berkurang. Hal tersebut dapat terwujud apabila relawan sosial baik perorangan, kelompok maupun kelembagaan seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana) dapat melakukan pekerjaan sosial secara profesional.
“Di samping itu juga terjalin koordinasi yang baik dengan semua pihak, mengingat penanganan masalah sosial pada hakikatnya tanggung jawab bersama antara pemerintah maupun masyarakat dalam arti luas,” kata dia kepada jejamo.com, Senin, 16/1/2017.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com