Jejamo.com, Bandar Lampung – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan permintaan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar dua Jalan Nasional yakni Yos Sudarso dan Laksamana Malahayati menjadi milik Pemkot terkesan aneh.
“Permintaan itu tidak wajar dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk merubah jalan nasional menjadi jalan kabupaten atau sebaliknya,” ujarnya usai menghadiri Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2018, Rabu, 5/4/2017.
Namun, menurutnya hal itu bisa terlaksana kalau Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat hibah dari pemerintah pusat.“Dari segi aturan undang-undang, jalan nasional pembangunannya dibiayai APBN. Kalau mau diambil ya harus dihibahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Sumarsono, apabila nantinya Pemkot Bandar Lampung bisa mendapatkan dua jalan nasional tersebut tentunya kualitasnya harus lebih bagus tidak boleh menurun.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com