Jejamo.com, Jakarta – Sutan Bhatoegana, mantan Ketua Komisi Energi DPR RI periode 2009-2014, meninggal dunia di Rumah Sakit Bogor Medical Centre (BMC), Sabtu, 19/11/2016, pagi.
Kabar meninggalnya Sutan diungkapkan Kabag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi.
“Tadi dapat informasi dari Kepala Lapas Sukamiskin, beliau (Sutan) meninggal sekitar pukul 08.00 di Rumah Sakit BMC. Semoga almarhum khusnul khotimah,” ujar Akbar Hadi dilansir CNNIndonesia.com.
Sutan divonis bersalah pada 2015 karena menerima suap dalam pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 untuk Kementerian ESDM. Sutan menerima suap ketika berstatus sebagai Ketua Komisi Energi DPR.
Awalnya, hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun untuk Sutan. Namun Mahkamah Agung memperberat hukuman itu menjadi 12 tahun.
Kesehatan Sutan menurun setelah menderita penyakit kanker hati. Sutan sebelumnya sempat dirawat di RS Hermina Bandung dan dipindahkan ke RS Medistra pada 11 Oktober. Sutan kemudian dirawat di RS BMC Bogor. (*)