Jejamo.com, Bandar Lampung – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan anggota Polresta Bandar Lampung serta anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung merazia tempat hiburan malam, karoke, dan panti pijat spa, Senin malam 20/6/2016.
Pantauan jejamo.com, razia yang dimulai sekitar pukul 21.30 dilakukan ke sejumlah klub malam di antaranya di kawasan Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung, seperti Citra KTV Karoeke, Dwipa, Golden Dragon, Center Stage Novotel, dan beberapa tempat lagi.
Namun, dari hasil razia itu, tempat hiburan tersebut sudah tutup sejak 4 Juni 2016 dan akan buka kembali pada 10 Juli 2016.
Razia dilakukan hingga ke PKOR Way Halim. Di sana petugas menemukan tempat hiburan yang masih buka.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan minuman dalam razia di beberapa tempat hiburan dan karaoke di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin malam, 20/6/2016.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com