Jejamo.com, Lampung Utara – Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara, didominasi oleh tahanan kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotabumi Indar Laya, mengatakan, tahanan yang berada di dalam Rutan merupakan titipan dari Kejaksaan, Pengadilan dan Polres Lampung Utara.
“Rutan ini memiliki kapasitas atau mampu menampung 350 orang. Saat ini jumlah tahanan yang ditampung berjumlah 250 orang,” jelasnya kepada jejamo.com, Selasa, 22/3/2016.
Indar mengatakan, dalam satu hari jumlah tahanan yang masuk lebih banyak daripada yang keluar.
“Terkadang dalam satu hari tahanan yang keluar hanya dua atau tiga orang. Sedangkan yang masuk bisa 10 orang. Bahkan seringkali tahanan yang masuk itu memang sudah beberapa kali menjadi tahanan di Rutan ini,” tandasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com