Jejamo.com, Kota Metro – Tahapan musyawarah cabang (muscab) Hipmi Kota Metro disinyalir melanggar aturan organisasi.
Sumber iredaksi di internal Hipmi Kota Metro menyatakan, tahapan pendaftaran calon ketua Hipmi setempat disinyalir melanggar aturan organisasi.
Sumber tadi menyatakan, namanya dicatut dalam pemberian rekomendasi untuk salah seorang bakal calon ketua Hipmi Kota Metro.
Kata dia, padahal ia tidak merasa memberikan atau membuat rekomendasi itu.
“Tapi nama saya ada di surat yang ternyata dibikin steering commitee (panitia pengarah),” ujarnya kepada jejamo.com hari ini via percakapan WhatsApp.
Kata dia, cara seperti ini melanggar aturan dan etika organisasi yang mestinya dijunjung tinggi semua anggota, termasuk para bakal calon ketua yang baru.
Ia mengatakan, akan melaporkan ini kepada pengurus Hipmi Lampung.
Muscab sendiri akan diadakan pada 22 Juli 2020. Agenda utama adalah memilih ketua umum yang baru.
Ia mengatakan, ada empat bakal calon yang muncul dalam kontestasi itu.
Mereka adalah Ahmad Satibi, Hendra Setiawan, Muhammad Andri, dan Thomas Daryanto. Adapun ketua yang sekarang dijabat Guruh Saputra.
Jejamo.com belum berhasil mengontak ketua Hipmi Kota Metro. Nomor ponsel yang dihubungi tidak menjawab. []