Jejamo.com, Bandar Lampung – Tahun ini Universitas Lampung belum membuka Program Studi Bahasa Lampung yang menginduk ke FKIP setempat. Pasalnya, regulasi dari Kementerian Ristek dan Dikti belum terbit.
Ketua Program Studi Magister Pendikan Bahasa danb Sastra daerah (Lampung) FKIP Universitas Lampung Farida Aryani mengatakan, secara kesiapan, kampus sudah memenuhi semua persyaratan. Dukungan pemda, kata dia, juga sudah diberikan.
“Namun, memang dari Kementerian belum terbit izinnya. Insya Allah kami terus berjuang. Mungkin karena ada peralihan dari Kemdikbud dan Kementerian Ristek dan Dikti, jadinya agak terhambat,” ujar Farida kepada jejamo.com via ponsel, Minggu, 31/7/2016.
Cucu pejuang Lampung KH Gholib itu menambahkan, minat lulusan SMA memang besar untuk masuk Program Studi Bahasa Lampung. Namun, pihaknya belum bisa menerima mahasiswa selama izin dari Kementerian Ristek dan Dikti belum terbit.
Farida menceritakan, ia dan beberapa pejabat kampus Unila mengawal khusus agar program studi ini bisa segera terealisasi.
“Apalagi kan magisternya sudah ada. Secara logis, mestinya yang program sarjana juga diadakan. Tapi karena regulasinya belum terbit, belum bisa tahun ini menerima mahasiswa baru Bahasa Lampung,” kata dia.
Farida berharap, tahun depan izin dari Kementerian Ristek dan Dikti terbit sehingga Unila bisa menerima mahasiswa Bahasa Lampung.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com