Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tak Bergejala Covid-19, Pasien Puskesmas Pasar Simpang Tanggamus Pertanyakan Keharusan Swab Antigen

Puskesmas Pasar Simpang Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Pasien pertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan Puskesmas Pasar Simpang Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, yang mengharuskan pasien dilakukan swab test Covid-19 sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan.

Si pasien, yang juga wartawan Jejamo.com Zairi, mengaku mendaftar untuk mendapatkan pelayanan cek kolesterol dan gula darah. Namun, oleh petugas pelayanan pendaftaran pasien diarahkan untuk swab terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal pasien tidak ada gejala terpapar Covid-19.

Hal serupa juga disampaikan Sarah, petugas penanggung jawab ruangan. Menurutnya sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas puskesmas, semua pasien harus menjalani swab test terlebih dahulu sekalipun pasien tersebut tanpa gejala Covid-19 seperti batuk pilek, demam dan sesak napas.

Sarah menjelaskan bahwa mereka hanya melaksanakan tugas yang berlaku di puskesmas. SOP pelayanan itu dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. “Seharusnya orang dinas yang lebih tahu peraturan itu. Atau telpon saja orang dinasnya, agar dia menghubungi KUPT-nya, nanti apa katanya UP-nya kita laksanakan,” jelasnya kepada Jejamo.com, Kamis, 24/3/2022.

Jejamo.com kemudian mengonfirmasi dr. Linda, Kepala Unit pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Pasar Simpang, tapi sedang tidak ada di ruangan.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Bambang Sutejo, melalui pesan WhatsApp mengatakan, bagi pasien yang berobat ke puskesmas atau rumah sakit yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek, demam dan sesak napas, sebagai bentuk kewaspadaan, bisa melakukan pemeriksaan RDT antigen.

“Tapi kalau tidak ada gejala Covid-19, langsung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini