Berita Lampung Timur, jejamo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mencetak surat suara yang di dalamnya terdapat dua pasangan calon saja untuk Pilkada 9 Desember 2015 mendatang. Mereka tidak menghiraukan gugatan Erwin Arifin yang telah digugurkan pencalonannya.
Surat suara yang dicetak oleh KPU Lampung Timur hanya memuat pasangan nomor urut satu Yusran Amirullah – Sudarsono dan pasangan nomor urut dua Chusnunia – Zaiful Bukhari.
“Mulai hari ini, kami sudah masuk ke tahapan pencetakan surat suara,” kata Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia, kepada jejamo.com, Selasa, 17/11/2015.
Andri menjelaskan, surat suara yang dicetak sebanyak 800 ribuan. Meski demikian ia tidak mengetahui jumlah persis surat suara yang dicetak. “Persisnya saya lupa, karena sesuai Daftar Pemilih Tetap dan ditambah 2,5 persen. Pencetakan surat suara ini membutuhkan waktu 10 hari ke depan,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan gugatan calon bupati nomor urut tiga Erwin Arifin ke Panwaslu Lamtim dan uji materi PKPU ke Mahkamah Konstitusi, Andri mengaku hal itu tidak dapat menunda pelaksanaan tahapan Pilkada.
“KPU sesuai aturan dan undang-undang, melakukan tahapan-tahapan pilkada sesuai jadwal,” tandasnya.(*)
Laporan Winar, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya