Jejamo.com, Lampung Utara – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya Guswanto (40) warga Tulung Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap Anggota Polisi Resor Lampung Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum.
Penangkapan Guswanto dilakukan anggota Polres Lampung Utara, setelah polisi menerima laporan korban yang didampingi oleh kerabat dan salah seorang guru di sekolahnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husen mengatakan, penangkapan terhadap tersangka atas laporan dari korban. Kepada polisi, korban menuturkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan bapak tirinya tersebut berlangsung di kediaman mereka.
Atas dasar laporan korban dan ibunya tersebut, Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada dirumahnya. Tersangka sempat akan melarikan diri ketika petugas hendak menangkapnya.
Namun atas kesigapan polisi tersangka berhasil diamankan saat akan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. “Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas kasus ini,” kata Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Suproyanto Husen.
Perbuatan bejat itu, lanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka sudah berlangsung sejak bulan November 2015 lalu yang dilakukan tersangka sebanyak dua kali, dan pada Desember 2015 dua kali.
Setiap tersangka melakukan aksi bejatnya selalu disertai dengan ancaman akan mengusir korban dari rumah, sehingga pada saat itu korban merasa takut untuk memberitahukan kepada ibunya. “Perbuatan itu dilakukan saat rumahnya sedang sepi karena ibu korban sedang bekerja,” ujarnya.
Kepada penyidik Polres Lampung Utara, Guswanto mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih, aksi bejat itu dilakukannya sebagai hukuman bagi korban yang dianggapnya nakal. Selain itu, hasrat birahinya itu muncul ketika melihat tubuh putri tirinya tersebut. “Saya ngelakuin itu sudah empat kali,” aku Guswanto, di Mapolres Lampung Utara.
Akibat perbuatannya tersebut NP (15) yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu SMP di Lampung Utara dan duduk dikelas III ini mengalami trauma, dan diungsikan oleh keluarga ke salah satu rumah kerabatnya.
Sementara Guswanto yang diketahui tinggal di Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, diamankan di Mapolres setempat. (*)
Laporan Defri, Wartawan Laporan Jejamo.com