Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Tanjakan Gayau yang Amblas Bertambah

Ruas jalan tanjakan Gayau mengalami kerusakan. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Tak kunjung diperbaiki, ruas jalan raya lintas Cukuh Balak penghubung Kecamatan Limau dan Kecamatan Bulok kembali amblas sepanjang 25 meter, Senin 27 Febuari 2023 sekitar pukul 21:00 WIB tepatnya di Dusun Gayau Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Agus, warga setempat menyayangkan lambannya penanganan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengingat jalan raya itu sebagai akses penghubung beberapa kecamatan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu.

Menurut dia, amblasnya separuh badan jalan itu mempersempit ruas jalan sehingga hanya bisa dilewati kendaraan mini bus dan tidak bisa dilewati kendaraan bertonase berat.

“Pada Januari lalu ruas jalan raya Gayau itu longsor dan amblas, tapi sampai hari ini belum dilakukan perbaikan,” jelasnya kepada Jejamo.com, Selasa, 28/2/2023.

Sebelumnya diberitakan, ruas jalan penghubung Kecamatan Bulok dengan Kecamatan Limau tepatnya di titik tanjakan Gayau Pekon Napal, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, amblas akibat tergerus air hujan.

Dari pantauan di lapangan, kondisi amblas terjadi sepanjang 50 meter di sisi kiri jalan tanjakan Gayau di kawasan perkebunan warga. Garis polisi terpasang sebagai peringatan bagi pengguna jalan yang melintas. Akibat amblasnya separuh badan jalan membuat pengandara roda empat resah.

Isok, supir angkutan barang hasil pertanian asal Kecamatan Cukuhbalak berharap pihak terkait segera melakukan. Apalagi ada kemungkinan longsor bertambah parah karena sebagian badan jalan sudah retak.

“Longsoran itu mempersempit badan jalan sehingga menyulitkan kendaraan saat lewat terlebih pada titik longsor itu jalannya menanjak dan berliku,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Abraham, juga pengendara yang melintas, yang menilai bila tidak segera diperbaiki maka kemungkinan ruas jalan itu akan terputus. Hal ini tentu mengganggu distribusi barang dari Kecamatan Limau dan Cukuhbalak menuju Kecamatan Bulok serta ke Kabupaten Pringsewu atau pun sebaliknya.

“Memang ada jalan alternatif melewati Kecamatan Kota Agung, tapi memutar dan jarak tempuhnya lama,” ujarnya.

Ruas jalan tersebut diketahui menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini