
Jejamo.com, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Tengah tahun anggaran 2017 dan pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Lampung Tengah. Rapat paripurna diwarnai skors sebanyak dua kali lantaran jumlah wakil rakyat yang hadir tak kuorum, Senin, 14/5/2018.
Setelah Juru Bicara Pansus LKPJ Tahun 2017 selesai membacakan pandanganya, agenda sidang dilanjutkan pengesahan raperda. Namun, saat Juru Bicara Bapemperda akan membacakan pandangan umum terkait raperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pilkam dan Raperda Tentang Penataan Kampung yang akan disahkan, ruang rapat dihujani interupsi dari sejumlah fraksi.
Interupsi pertama dilayangkan Muhammad Gofur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menjelaskan tata tertib (tatib) jika paripurna terkait pengesahan perda dan APBD ada syarat kuorum 2/3 anggota hadir dari total 50 anggota.
“Bahasa yang disampikan ketua tadi ada 32 secara fisik saya lihat tidak cukup. Kalau memaksakan untuk disampaikan jadi mohon maaf untuk agenda yang kedua belum kita lanjutkan. Yang bisa diparipurnakan hanya terkait LKPJ saja, ” ujar Gofur.
Sementara Mudasir dari Fraksi PKB mengatakan terkait pengesahan perda APBD maka harus kuorum minimal 34 orang. Selain itu bisa ditunda sampai kuorum terpenuhi.
“Kalau perda yang ini, mekanismenya kalau enggak kuorum ditunda sekali kalau masih enggak kuorum lagi diskors kedua kali kalau tetap enggak kuorum juga bisa tetap dilaksnakan. Oleh karena itu terkait raperda yang akan disahkan ini juga proses evaluasi gubernurnya juga memakan waktu,” jelas Mudasir.
Sementara Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi Sunardi awalnya hendak melakukan voting. Namun, usulan tersebut ditolak oleh para anggota dewan yang hadir. Maka ia melakukan skors terkait rapat paripurna dua raperda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hingga pukul 13.30 WIB Junaidi sudah menskors sidang sebanyak dua kali.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com