Jejamo.com – Seorang pria yang secara tidak sengaja dipenjara lebih dari 32 jam di Amerika Serikat, diberi ganti rugi US$ 600 ribu atau sekitar Rp 8,1 miliar. Farad Polk terkunci dalam kamar pengunjung di penjara dengan keamanan maksimum, Cook County Jail, pada Juli 2014 lalu.
Saat kejadian, dia sedang mengunjungi anaknya yang di penjara. Oleh pihak penjara dia diarahkan untuk memasuki kamar tersebut. Tiba-tiba pintu ruangan itu tertutup dan terkunci. Polk akhirnya takbisa keluar. Tidak ada sipir yang mendengar teriakan Polk untuk meminta bantuan.
Ruang kecil, tempat Polk terkunci, tidak terdapat toilet serta tempat tidur. Tidak ada makanan atau air. Selama 32 jam, Polk terpaksa tidur dan buang air di lantai. Saat berusaha membuka grendel pintu, tangannya terluka. Polk akhirnya diselamatkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Chicago.
Setelah kejadian itu, Polk kemudian menggugat pihak penjara karena mengalami trauma. Pengacara Polk, Cannon Lambert, mengatakan kliennya bisa mendengar suara penjaga di sisi lain dinding, tapi tidak ada yang datang menyelamatkannya.
“Ketika pemadam kebakaran tiba, ia diborgol dan diinterogasi layaknya penjahat. Hal itu semakin membuatnya trauma,” kata Lambert. Juru bicara Cook County Sheriff Department, Sophia Ansari, mengakui insiden tersebut. Pihaknya mengaku bersalah dan bersyukur karena Polk berhasil selamat.(*)
Tempo.co