Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tak Setuju Aturan Satwa Dilindungi, Pencinta Burung Kicau Datangi BKSDA Lampung

Pencinta burung kicau datangi BKSDA Lampung. (Andi Apriyadi/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung – Setelah melakukan aksi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, ratusan pencinta burung kicau melanjutkan aksi di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa, (14/8).

Dalam aksinya tersebut, perwakilan dari Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) Lampung menggelar audiensi dengan pihak BKSDA Lampung.

Perwakilan FKMI Arie Sri Bintang mengatakan, audiensi dengan pihak BKSDA membahas tuntutan massa yang menolak penerapan Permen LHK Nomor 20/2018.

Sebab, massa khawatir jika Permen LHK Nomor 20/2018 diimplementasikan akan terjadi sweeping beberapa jenis burung yang dilindungi dan merugikan pemilik burung.

“Untuk tuntutan lainnya yaitu kami minta mempermudah pembuatan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri ketika kami akan mengikuti lomba di tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Arie, pencinta burung kicau yang akan mengikuti lomba nasional harus keluar kota dan dipastikan harus memiliki surat izin angkut.

“Maka kami minta untuk mempermudah saat melakukan surat izin angkutnya,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Konservasi Wilayah III Lampung KSDA Bengkulu Teguh Ismail yang menerima ratusan massa tersebut mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi tuntutan massa melalui berita acara.

“Terlebih dahulu kami akan buat berita acara agar tidak ada sweeping serta
mempermudah pembuatan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri, sampai ada kepastian dari pemerintah pusat tentang Permen Nomor 20/2018, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pencinta burung kicau yang tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) Lampung menggelar aksi di area Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa, (14/8).

Dalam aksinya tersebut, mereka menolak Peraturan Menteri (Permen) No. P20 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini