Jejamo.com, Kota Metro – Polemik terkait pembangunan taman edukasi di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro masih berlanjut. Warga merasa kecewa lantaran pembangunan taman tersebut diduga melanggar regulasi daerah aliran sungai (DAS) serta tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, dampak negatif dari pembangunan tersebut dirasakan warga yakni banjir yang tidak kunjung dapat terselesaikan, dari masa kepemimpinan Wali Kota Metro Pairin hingga kini dijabat Wali Kota Metro Wahdi.
Saat Jejamo.com mencoba menggali informasi terkait izin IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro, Edy Pakar selaku kepada dinas menyampaikan, bangunan taman edukasi yang didirikan pada tahun 2018 lalu itu tidak memiliki izin hingga saat ini.
“Jadi proses izin itu pertama datang dulu ke kami, dengan membawa segala persyaratan, dan akan kami proses paling cepat tujuh hari setelah membayar retribusi. Setelah itu kita serahkan ke tim teknis Dinas PUTR, bagian tata ruang, untuk survei apakah bangunan itu layak atau tidak, ada pelanggaran atau tidak, kalau terkait izin ya belum ada,” kata Edy Pakar kepada Jejamo.com, Selasa, 24/8/2021.
Dia menyampaikan, terkait berkas perizinan taman edukasi sudah diterbitkan, namun belum dapat ditandatangani atau disetujui. Edy juga menambahkan bahwa taman edukasi tersebut milik putra salah seorang pengusaha ternama di Metro yang memiliki UD Bawang Lanang.
“Atas persetujuan tim teknis, perizinan itu sudah keluar, tapi belum kami tanda tangani, karena ada beberapa yang melanggar aturan dan harus digempur. Apa saja itu, ada di tim teknis, kalau kami hanya mendaftarkan dan menerbitkan. Intinya bangunan itu belum ada izinnya, kalau kepemilikan taman edukasi itu milik putra Bawang Lanang, Yepi namanya,” tandasnya.
Taman edukasi di Yosorejo tersebut didirikan pada tahun 2018. Dalam proses pembangunannya, terjadi penyempitan daerah aliran sungai (DAS) dari 3 meter menjadi 1,5 meter sehingga menjadi pemicu banjir bila musim hujan datang. Hal ini seperti disampaikan warga sekitar kepada Jejamo.com.
Sementara itu, Pemkot Metro hingga saat ini belum bersikap tegas terkait aturan dan dugaan pelanggaran di taman edukasi. Wali Kota Metro Wahdi malah menyebut bahwa banjir yang terjadi di sana lantaran pendangkalan, bukan akibat pembangunan taman edukasi.
“Tidak ada pelanggaran DAS, penyebab banjir karena saluran terlalu dangkal dan perlu dilakukan perbaikan dan pengerukan kembali, agar tidak terjadi banjir, karena air mengalir melalui wilayah yang lebih tinggi, bila memang terdapat pelanggaran DAS warga melaporkan ke DPRD Metro sebagai lembaga wakil rakyat, pasti selesai,” ucap Wahdi.
Sikap yang berbeda ditunjukkan Lurah Yosorejo Hendriawan. Dengan tegas dia mengaku tidak akan menandatangani persetujuan terkait pembangunan taman edukasi tersebut.
“Kalau memang terjadi pendangkalan bagaimana mau mengeruknya kalau di atasnya ada bangunan yang menghalangi? Ditambah lagi belum adanya izin mendirikan bangunan, kalau mau diurus juga bangunan harus dibongkar dulu dan minta persetujuan warga sekitar. Dari Dinas PUTR Kota Metro juga sudah menghubungi saya agar dapat membantu menandatangani untuk persyaratan IMB, tapi saya menolak. Saya tidak mau jadi tumbal, kalau mau ngurus IMB ya bongkar dulu bangunan itu, lalu izin kepada lingkungan dan masyarakat yang terdampak bangunan. RT dan RW juga harus dilibatkan, saya tidak mau menelan bola panas ke depannya,” ungkapnya.(*)[Abid Bisara]