Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tanggal 10 November 2019, Mr Gele Harun Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Lukman Hakim. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gelar Pahlawan Nasional untuk Mr. Gele Harun yang diajukan berkasnya telah sampai tahap akhir.

Bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh tanggal 10 November nanti, akan diumumkan gelar pahlawan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Kasi Kepahlawanan dan Keperintisan, Lukman Hakim, mengatakan, gelar pahlawan nasional untuk Mr. Gele Harun sudah sampai tahap finalisasi.

Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) Pusat telah mengadakan verifikasi ke provinsi Lampung dari makam hingga ke ahli warisnya.

“Jadi tinggal tahapanya mereka yang tahu, tapi dari pandangan kita pada saat berbicara dengan mereka berkas sudah memenuhi persyaratan tinggal menunggu satu tahap lagi di pusat yaitu mengadakan rapat. Hasil rapat nanti diplenokan, berkasnya kemudian akan dimasukkan untuk diberi tanda kehormatan oleh Sekneg,” ujarnya dalam FGD program Lampung Bicara di Hotel Horison, Rabu, 14/8/2019.

“Jadi tanggal 10 November itu sebagai penentu, Mr. Gele Harun beserta ahli waris yang akan diberi gelar pahlawan dari provinsi yang lain akan dipanggil ke Istana Negara,” tutupnya.

Mr Gele Harun sendiri adalah Residen Lampung periode 1950-1955. Pada masa Agresi Militer II Belanda pada tahun 1949, Mr Gele Harun adalah Acting Resident Lampung yang memindahkan ibu kota Pemerintah Darurat Keresidenan Lampung ke Way Tenong, Lampung Barat. [Sugiono]

Populer Minggu Ini