Jejamo.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly.
Penetapan penghargaan diberikan berdasarkan SK Menkumham RI Nomor : M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2018, tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. Di mana bagi Kabupaten Tanggamus, penghargaan ini merupakan penghargaan yang ketiga kalinya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham Yasona Laoly dan diterima oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Dunia ke 70 Tahun 2018, yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/12/18).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam upaya tersebut.
Atas penghargaan tersebut, Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM atas penghargaan yang diberikan.
“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih atas diterimanya penghargaan ini. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin peduli terhadap HAM di Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penegakan HAM di Kabupaten Tanggamus.
“Saya minta jajaran Pemkab Tanggamus, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, dalam penegakan HAM di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya kepada jejamo.com, Sabtu, 15/12/2018. [Zairi]