Jejamo.com, Lampung Utara – Target dari pos pajak bumi dan bangunan di Lampung Utara tahun anggaran 2016 yang sebesar Rp3.515.755.805 sulit dicapai Dinas Pendapatan Daerah Lampung Utara tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Utara Asmidi Ismail kepada jejamo.com di ruang kerjanya, Jumat, 12/2/2016.
Asmidi mengakui, sebaran desa, kelurahan, dan kecamatan di Lampung Utara menyulitkan pihaknya untuk mencapai target tersebut.
“Kami membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pada April tahun berjalan. Ini baru sampai pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispenda di kecamatan. Dari kecamatan melalui UPTD baru disampaikan kepada kepala desa dan kelurahan. Dari kepala desa dan kelurahan baru disampaikan kepada ketua rukun tetangga(RT),” ujarnya.
Dengan sebaran itu, Asmidi memperkirakan sampai dengan Desember 2016, target tersebut belum sepenuhnya tercapai. Ia dan aparatur Dispenda terus berusaha agar setiap wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya tersebut.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com