Jejamo.com, Lampung Timur – Penjabat Bupati Lampung Timur Drs. Tauhidi mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Timur masa bakti 2016/2021 di aula atas kantor bupati, Rabu, 10/02/2016.
Ketua panitia kegiatan M, Zaini mengatakan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya kepengurusan Baznas Lampung Timur periode 2010/2015.
Ia menambahkan, dari masa kepemimpinan Baznas periode 2010/2015 telah berhasil mengumpulkan zakat dari PNS di Lampung Timur sebesar Rp 616.457.900 dan telah disalurkan ke yang berhak melalui kantor urusan agama di setiap kecamatan.
Untuk anak yatim piatu sebanyak 50 orang, yang masing-masing menerima Rp 250 ribu dan 50 kaun duafa sebesar Rp 300 ribu.
“Pengurus Baznas yang dilantik diambil dari masarakat dengan posisi ketua yakni Drs. Arif Sakirun dan didampingi empat wakil yang semuanya dari kalangan masyarakat,” ungkapnya kepada jejamo.com.
Sementara itu Drs Tauhidi, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Baznas Lampung Timur ini sangat membantu pemerintah di dalam mengurus zakat dan sebagainya.
“Saya berharap agar pengurus Baznas yang baru saja dikukuhkan ini agar segera menyusun program kerja demi terlaksananya tugas Baznas kedepan,” ujar Tauhidi.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso, Kepala Dandim 014 Lampung Tengah, para kepala dinas, badan, kantor, dan seluruh Forkopimda.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com