Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu. Satu pelaku bernama Chandra Kesuma alias Sempak (28) tewas saat dilakukan penangkapan di kediamannya di Gedongair, Bandar Lampung, pada Jumat, 16/3/2018.
Diua kuris sabu-sabu lainnya yakni Jualian Prandiko alias Popo (27) warga Gedongair dan Andhika (56) warga Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan. Selain itu petugas juga mengamankan satu orang perempuan bernama Mentari Triranti (20) warga Jalan Sisingamangaraja, Tanjungkarang Barat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan bahwa penangkapan empat pelaku berawal dari proses analisa dan penyelidikan tim Brantas BNNP Lampung selama tiga minggu.
“Setelah menyelidiki selama tiga minggu, kami lakukan penangkapan seorang bandar sabu bernama Chandra Kesuma alias Sempak di kediamannya. Saat ingin ditangkap pelaku coba melawan dan melarikan diri lewat belakang,” ujarnya di kantor BNNP Lampung, Senin, 19/3/2018.
Menurutnya pihaknya telah memberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berusaha untuk melarikan diri. “Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur hingga tembakan itu mengenai punggung belakang pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit dan di dalam perjalanan nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
Dari rumah kontrakan pelaku, kata Tagam, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram. “Untuk barang 1 kilogram sabu kami dapat dari rumah kontraknya di wilayah Kurungan Nyawa, Gedongtataan, yang disimpan di dalam spiker,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menangkap sepasang suami istri yakni Julian dan Mentari yang diduga menjadi kurir sekaligus penghubung antara pelaku Chandra dan bos pemilik barang.
“Pelaku Julian ini yang menyambungkan Chandra ke bos besarnya, sedangkab Mentari bertugas yang ambil gaji dari bosnya,” paparnya.
Sepasang suami istri ini ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, Gedongair, Bandar Lampung. “Dari keduanya kami menyita barang bukti beberapa ponsel dan kami juga menembak kaki Julian karena melawan saat ditangkap,” kata Tagam.
Tidak hanya sampai di situ, BNNP Lampung kembali menangkap satu orang pelaku bernama Andhika saat hendak bertransaksi bersama Chandra. “Pelaku juga terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Andhika mengaku selain menjadi pengguna dia juga sudah menjual sabu-sabu sebanyak lima kali. “Saya jual dan keuntungannya untuk kebutuhan keluarga dan makai sabu gratis,” ujarnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com