Jejamo.com, Bandar LampungĀ – Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus penjahat spesial kempes ban kedaraan mobil antar Provinsi. Kedua tersangka ditangkap saat sedang menunggu korban keluar dari sebuah bank, di Jalan Raden Inten Bandar Lampung.
Kedua tersangka ialah Syafarudin (55) dan Mamat (44) warga Palembang. Saat ditangkap kedua tersangka mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tidak mau kehilangan jejak, petugas terpaksa menembak kedua kaki tersangka. Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah tas milik korban dan kunci letter T.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, para tersangka ditangkap saat menunggu korban yang merupakan nasabah Bank di wilayah Bandar Lampung.
“Saat angggota TEKAB 308 ingin menangkapnya, kedua tersangka mencoba melarikan diri menggunakan motor. Dalam pengejaran itu tersangka mencoba menendang motor petugas yang ingin menangkapnya,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 23/8/2016.
Dery menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan aksi perampokan terhadap korban Marsudhi warga Kemiling, Bandar Lampung yang baru saja mengambil uang di salah satu Bank di Bandar Lampung.
“Aksi tersangka terjadi pada 16 Agustus 2016 dalam aksinya para tersangka sukses mengambil tas berisi uang dan surat-surat yang disimpan di dalam mobil milik korban Marsudhi, yang baru saja mengambil uang di Bank,” tuturnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com