Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Terancam Mandek, Pengembang Minta Pemkab Lamteng Perpanjang Kontrak Pasar Merapi

Kondisi Pasar Merapi Seputihmataram Lampung Tengah memprihatinkan, masih banyak kios yang belum terbangun, padahal harus selesai akhir Februari ini. | Raeza Handani/Jejamo.com
Kondisi Pasar Merapi Seputihmataram Lampung Tengah memprihatinkan, masih banyak kios yang belum terbangun, padahal harus selesai akhir Februari ini. | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah –  Terkait pembangunan pasar Merapi Kecamatan Seputihmataram Lampung Tengah yang belum tuntas, PT Mega Cipta Graha selaku pengembang siap melanjutkan pembangunan, dengan catatan Pemkab memberikan perpanjangan waktu pengerjaan.

Kepada jejamo.com, Direktur Utama PT Mega Cipta Graha Busro Ali, KM., SE. MM., membenarkan bahwa batas waktu pengerjaan sesuai adendum hingga akhir Februari 2016 tidak bisa tuntas, sementara kelender kerja yang disepakati adalah 24 bulan.

Namun, menurut dia, dasar utama pengerjaan adalah surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh bupati. “Nah surat perintah kerja yang menjadi dasar baru  kami terima pada Februari  2015. Sementara adendumnya terbit pada Oktober 2013,” jelasnya.

Dengan begitu, sampai saat ini pihak pengembang baru bekerja selama 9 bulan. “Kami berharap ada kebijakan dariPemda untuk memperpanjang waktu pengerjaannya. Karena sampai saat ini kami, (pengembang) masih beraktivitas. Kecuali kalau kita hanya diam dan tidak ada pengerjaan, mungkin bisa jadi pertimbangan pemda memutus kontrak,” bebernya.

Selama 9 bulan bekerja, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan sekitar 70 persen bangunan. Bahkan, rangka baja berat dan ringan sebagian sudah datang dan masih dalam perakitan. Beberapa faktor yang menyebabkan pengerjaan sedikit terlambat dari waktu yang ditentukan. “Kendala di bawah, yakni cuaca hujan yang kadang menghambat pengerjaan,” tambahnya.

Selain itu, ada beberapa material seperti baja yang didatangkan dari luar Lampung. “Kita mengambil material baja dari Cilegon, Banten sehingga cukup memakan waktu,” tukasnya dan menambahkan bahwa pengembang berjanji akan menyelesaikan pekerjaan.

Sebelumnya, Dinas Pasar Lampung Tengah menyatakan pesimis soal pembangunan Pasar Merapi bisa selesai pada akhir bulan Februari ini. Pasalnya proses pembangunanya sudah sampai adendum yang ketiga.

Untuk itu akhir bulan ini mau tidak mau pembangunan harus selesai, jika tidak, pihak pengembang yang mengerjakan pembangunan terancam diputus konyraknya oleh Pemda Lamteng.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini