Jejamo.com, Bandar Lampung – Pembunuhan terhadap Dwiki Dwi Sopyan (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung tergolong sadis. Hal ini bisa dilihat dari kondisi tubuh korban yang mengalami 107 luka tusukan.
Pembantaian yang melibatkan 5 orang tersangka ini didasari karena sakit hati dan ingin membela teman sekelas. Kini kelima tersangka mendekam di Polresta Bandar Lampung untuk dimintai pertanggungjawaban.
K (17), tersangka otak pembunuhan menjelaskan peristiwa pembunuhan itu sekitar pukul 02.00 dini hari. Dirinya bersama rekannya saat itu sedang berada di Cafe depan Star Rock di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung. Lalu, tersangka menerima telepon dari korban.
“Korban mengajak saya bertemu di lapangan Saburai. Kemudian, saya bersama OR dan DN ke Saburai menggunakan mobil Kijang warna biru menemui Dwiki. Di sana pikiran saya itu sudah nggak kondusif dan sampai di Saburai Dwiki mengajak saya ngobrol 4 mata,” kata tersangka, Jumat, 11/3/2016.
Saat itu, tersangka rencananya akan menghabisi korban di lapangan Saburai, tetapi karena menghindari kedatangan teman korban, K membawa korban ke rumah pamannya di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung menggunakan mobil.
“Sebelumnya saya sudah emosi dengan korban, karena dia (korban) bilang saya nggak ‘ngaer’ atau nggak berani melawan dia, ditambah Dwiki menyabet saya dengan pisau, karena itu saya membunuhnya,” ujar dia.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penangan Polresta Bandar Lampung. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan untuk membuang korban dan 3 bilah senjata tajam digunakan untuk menghabisi nyawa korban. (*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan