Jejamo.com, Lampung Tengah – Sebanyak 17 anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Toko Modern Kabupaten Lampung Tengah, telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman dan Klaten. Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti maraknya pendirian toko modern di jurai siwo.
Hal tersebut yang di ungkapkan oleh Raden Zigiri, selaku ketua Pansus Toko Modern Kabupaten Lampung Tengah. Ia menyampaikan bahwa apa yang menjadi masalah di dua kabupaten tujuan studi banding memiliki kasus yang sama oleh Lampung Tengah, terkait banyaknya toko modern yang meresahkan para pedagang kecil.
“Kasus di kita ini sama dengan apa yang telah terjadi di Klaten dan Sleman. Mereka sudah berhasil menutup toko modern yang terbukti bermasalah,” ujar Raden Zugiri kepada jejamo.com, Senin, 7/3/2016.
Ia menambahkan, di dua kabupaten itu, masalah yang terjadi salah satunya soal jarak dan perizinan toko modern yang banyak bermasalah. Pansus DPRD Lampung Tengah, akan menggunakan cara dan bahan dari kedua kabupaten tersebut untuk diimplementasikan di Jurai Siwo guna menertibkan toko modern yang melanggar peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati(perbup) yang telah di buat.
“Di Sleman ada tujuh toko modern yang telah di tutup, dan di Klaten ada dua. Saat ini ada 24 toko modern yang sedang di proses di sana,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk di Lampung Tengah keberadaan toko modern sudah bisa dikatakan berlebihan jumlahnya, karena dalam Perbup sudah di atur bahwa masing masing kecamatan maksimal hanya diperbolehkan mendirikan dua toko modern, terkecuali Terbanggibesar maksimal 10 artinya di 28 kecamatan di Lamteng, hanya diperbolehkan sebanyak 64 titik toko modern.
“Tapi faktanya, pokja kami menemukan ada 127 Toko Modern yang sudah berdiri di Kabupaten Ini, dan ini tidak bisa didiamkan sedangkan dari laporan SKPD terkait ke kami hanya 102, ini akan kami kaji dan teliti lebih dalam lagi” tegasnya.
Pihaknya akan segera memanggil beberapa SKPD yang memiliki keterkaitan dalam persoalan ini, guna menegakan aturan yang sudah di buat.,”kita akan panggil Kadis Perdagangan, Kepala Satu Pintu lalu Kabag Hukum dan Kasat Pol PP, sebagai langkah awal,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com