Jejamo.com, Bandar Lampung – Salah satu terduga pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M. Panshor disebut bernisial MA. Ia adalah Brigadir polisi yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jejamo.com, MA diperiksa di Polda Lampung sejak kemarin, sebelumnya petugas menangkap MA di kediamannya di wilayah Sukarame Bandar Lampung. Selain MA petugas juga menangkap TA, warga Kabupaten Aceh yang diketahui bekerja di warung diseputaran daerah Way Halim, Bandar Lampung.Rabu, 27/7/2016.
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandar Lampung M. Panshor yang ditemukan tewas dengan bagian tubuh terpotong-potong. Polisi bahkan sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, salah satu terduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Zarialdi yang baru tiba di Polda Lampung menggunakan helikopter, belum dapat memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu.
“Silakan saja tanya kepada Kabid Humas dan Kapolda Lampung,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin masih enggan menjelaskan penangkapan anggotanya yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung tersebut.
“Kami masih mencocokkan data dari hasil penyelidikan, jika sudah ada kecocokan kami baru bisa memberikan keterangan,” katanya di Mapolda Lampung, Selasa, 26/7/2016, kemarin.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.