Jejamo.com, Bandar Lampung- Tim Khusus Antibandit (308) Polresta Bandar Lampung meringkus Zainuri (34), tersangka pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) dengan modus berpura-pura meminta sumbangan. Tersangka merupakan warga Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, dan berhasil diringkus di Wayhalim, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang melakukan aksinya di sebuah rumah dengan berpura-pura meminta sumbangan untuk sebuah yayasan tunanetra. Modus yang digunakan tersangka tergolong baru dengan berkeliling dari rumah ke rumah dengan berpura-pura meminta sumbangan.
“Jika rumah incarannya diketahui dalam keadaan kosong dan pintu pagar tidak terkunci, tersangka langsung masuk ke dalam rumah. Tersangka dengan merusak pintu menggunakan obeng dan lalu mengambil barang berharga dari dalam rumah korban,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa 22/3/2016.
Menurutnya, saat beraksi petugas yang sedang berpatroli lalu, mendengar teriakan warga dari dalam rumah dan bersama warga sekitar. “Tersangka dapat tertangkap sedang mendorong sepeda motor Yamaha Mio dari dalam garasi rumah korban Tini. Lalu, korban berteriak,” urainya.
Dery menambahkan, dari hasil penangkapan tersangka TEKAB menyita barang bukti, dari tersangka didapati obeng dan kunci, sedangkan motor korban turut dijadikan barang bukti dan berdasarkan hasil pemeriksaan, sumbangan tersebut bukanlah untuk yayasan melainkan untuk perorangan dimana tempat tersangka bekerja terdapat tunanetra
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati lima aksi serupa yang terjadi di wilayah perumahan kawasan Bandar Lampung. Saat ini kami masih terus diselidiki untuk mengetahui TKP lainnya saat tersangka melakukan aksinya,” ungkapnya. (*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com