Jejamo.com – Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengungkap kasus suap yang dilakukan oleh perwira polisi berpangkat AKP. Perwira polisi menjabat Kasat Narkoba di sebuah Polres itu disebut akan menerima uang senilai Rp 2,8 miliar dalam pengurusan kasus narkoba. Jumat, 22/4/2016.
Keterangan itu disampaikan Buwas dalam jumpa pers di Kantor BNN. Kasus ini terungkap setelah BNN menemukan transaksi mencurigakan perwira tersebut. Perwira polisi bernisial IL dan bertugas di Polres Belawan. IL ditangkap pada Kamis, 21/4/2016.
“TPPU kita temukan transaksi mencurigakan. Ternyata dari oknum Polri, ternyata Kasat Narkoba pangkat AKP,” ujar Buwas.
Menurut dia, BNN bergerak melakukan pemantauan. Saat transaksi suap dilakukan, perwira polisi itu ditangkap. “Saat transaksi dilakukan, penangkapan ada Rp 2,3 miliar cash,” tambahnya.
Dari hasil penyadapan, perwira polisi itu meminta uang Rp 8 miliar. Dia menjanjikan akan mengamankan kasus bandar narkoba itu. “Dari hasil rekaman pembicaraan yang diminta Rp 8 M untuk pimpinan BNN katanya. Yang bersangkutan pernah menangani kasus tersangka, dia memanfaatkan kasus itu dan ternyata pernah komunikasi sebelumnya,” tegas Buwas.
“Tersangka minta kasusnya dihentikan biar nggak sampai BNN. Kita juga tangkap kurir yang mengantar uang. Sekarang oknum polisi dan kurir ada di BNN,” katanya.(*)
Detik.com