Jejamo.com, Lampung Tengah – Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) dasar di Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, terancam diberhentikan lantaran diduga terjerat kasus korupsi dalam kelompok ternak sapi yang ada di wilayah setempat.
Hal teraebut diungkapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Sarjito saat berada di Kecamatan Kotagajah. Ia mengatakan, pihak dinas tak dapat membantu kepsek yang terjerat persoalan hukum yang tak ada kaitannya dengan tugas seorang guru maupun kepsek.
Menurutnya, bila ada oknum kepsek yang terjerat persoalan hukum, dan harus mengikuti prosesnya, maka Disdik akan segera mencari pengganti sementara kepsek yang bersangkutan. Sebab tidak satu menit pun sekolah boleh terabaikan karena kepseknya terjerat persoalan hukum.
“Jika proses hukum berjalan, kami plt kan. Sebab, tak semenit pun sekolah boleh terabaikan dan proses hukum semacam itu, apalagi dugaan korupsi. Akan menyita, waktu, tenaga, dan pikiran yang bersangkutan,” terangnya.
Ia menambahkan, jika oknum kepsek sudah menjalani pemeriksaan di kepolisian, seharusnya pihaknya mendapat pemberitahukan, sehingga dinas bisa mengambil langkah-langkah, terutama yang berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan sekolah.
“Akan dicek, karena harus memastikan dulu,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jejamo.com, Unit Tipikor Polres Lampung Tengah telah beberapa kali memanggil oknum kepsek di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah. Panggilan itu diduga terkait karut marut di salah satu kelompok ternak sapi yang tak kunjung usai sejak beberapa tahun belakangan.
Kepsek berinisial MG yang menjabat sebagai pengurus di kelompok ternak tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga modal dan aset kelompok sempat menghilang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final baik berupa pembenahan secara internal maupun proses di kepolisian.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com