Jejamo.com, Kota Metro – Oknum anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada pasangan tidak sah yang terjaring dalam Operasi Cempaka di beberapa hotel di Kota Metro, Jumat, 25/2/2022.
Dugaan tersebut diperkuat pernyataan salah satu pelaku yang diamankan, berisinial A warga asal Jati Agung, Lampung Selatan.
“Saya dimintain uang satu juta, tapi saya gak punya uang segitu, adanya tiga ratus, mereka suruh nyukupin dulu,” ucapnya usai pemeriksaan polisi.
Dirinya juga menyampaikan, banyak yang terjaring razia namun sudah banyak yang diizinkan pulang dengan menyertakan surat pernyataan.
“Banyak yang ketangkep, tapi sudah ada yang pulang, kalau saya tadi dimintain uang satu juta, itu sepasang. Saya gak punya uang, saya milih nunggu orang tua saya aja, toh juga kami akan menikah bulan lima nanti, dengan pasangan saya ini,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan salah satu wanita yang juga terjaring razia Operasi Cempaka. Dirinya mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta agar bisa pulang ke rumah.
“Saya dimintai uang satu juta, sama oknum anggota polisi di unit PPA Polres Metro, saya kasih Rp500 ribu karena saya hanya punya itu, tapi mereka menolak, tetap disuruh genepin satu juta,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro belum mau dimintai keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat, terkait kegiatan Operasi Cempaka.(*)