Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung hingga kini masih mencari keberadaan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker ) Bandar Lampung nonaktif Gumsoni pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terkait ditemukannya alat hisap sabu dan penyalahgunaan narkoba.
Penetapan Gumsoni sebagai tersangka, sejak Senin, 24/3/2017, setelah polisi melakukan gelar perkara dan terpenuhinya dua alat bukti yang ditemukan di ruangan kerjanya dan keterangan saksi-saksi.
“Penetapan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara dan terpenuhinya dua alat bukti. Hari ini yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, saat dihubungi via telepon, Jumat, 24/3/2017.
Murbani menjelaskan, alat bukti tersebut yaitu alat hisap sabu (bong), satu Paket sabu, pirex, sisa pakai sabu dan barang bukti lainnya berupa senjata api jenis airsoft gun.”Dari hasil keterangan saksi, barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni diduga kuat milik Gumsoni,” terangnya.
Murbani, saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaannya. Karena, sejak ditemukan beberapa barang bukti di ruang kerjanya yang bersangkutan masih menghilang.
“Kami akan mengambil langkah upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Gumsoni. Surat perintah penangkapan Gumsoni sebagai tersangka sudah kami keluarkan, dan untuk mencari keberadaannya kami sudah bentuk tim,”ungkapnya.
Dia mengimbau, agar Gumsoni kooperatif dan mempunyai kesadaran hukum. Apalagi yang bersangkutan, adalah sebagai pejabat publik dan mengerti hukum.”Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan, ya kita tinggal tunggu saja kalau Gumsoni tidak ada itikad baik terpaksa kami ambil langkah tegas dan upaya paksa,” imbauannya.
Kombes Murbani, menambahkan, pihaknya sudah mencari keberadaan tersangka baik dikediaman orangtuanya dan istrinya serta kerabatnya, selain itu pihaknya sudah meminta keterangan rekan-rekan kerjanya dan tempat lain. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan.”Kami meyakini tersangka ini masih berada di Lampung, kami akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka,” pungkasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com