Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Terjerat Utang, Kapolsek Karangsembung Jawa Tengah Nekat Gantung Diri

Kapolsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ipda Nyariman | ist
Kapolsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ipda Nyariman | ist

Jejamo.com, Jawa Tengah – Kapolsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,  Ipda Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu, 5/10/2016  siang.

Sebelumnya korban sempat melakukan rapat dengan Kapolres dan jajaran Polres Kebumen seperti Wakapolres, Kabag Sumda dan Seksi Propam pada Rabu pagi di Mapolres. Setelah selesai rapat korban kembali ke Polsek Karangsembung, lalu ditemukan tewas di ruang kerjanya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto membenarkan insiden itu.”Informasinya begitu (MD gantung diri). Ditangani Polres Kebumen, silakan langsung (kontak) ke Kapolresnya,” ungkap Budi seperti dilansir Sindonews.

Secarik kertas yang diduga sengaja dituliskan almarhum Ipda Nyariman, meminta agar dirinya dikuburkan di Kabupaten Blora, langsung dipenuhi pihak Polres Kebumen, dimana dia bertugas.

Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengungkapkan, sesuai permintaan korban dalam pesan yang ditinggal di meja kerjanya, bahwa dirinya berpesan agar dibawa ke Blora tempat asalnya.

“Kami langsung mengirimkan jenazah Pak Kapolsek ke keluarga korban di Blora. Tentu saja sesuai dengan pesan yang ditulis di kertas yang ditinggalkan korban di meja kerjanya,” ungkap AKBP Alpen.

Pihak polres langsung mengurus jenazah dan mengirimkannya ke kampung halamannya di Kabupaten Blora.

Diungkapkan, bahwa motif dan latar belakang korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri, dikarenakan persoalan utang piutang. “Persoalannya adalah utang piutang,” jelas Kapolres.

Ipda Nyariman meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak. Kedua anaknya juga merupakan anggota polisi yang satu bertugas di Polda Jateng dan satunya bertugas di Polres Wonosobo.(*)

 

Populer Minggu Ini