Jejamo.com, Metro – Kasus dugaan pelecehan seksual kepada Mawar (bukan nama sebenarnya), siswi TK di Kota Metro yang dilakukan penjaga sekolah semakin viral diperbincangkan di media sosial, khususnya di kalangan warga Metro.
Mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut, tim jejamo.com menghubungi Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Metro, selaku Tim Advokasi dari kasus dugaan kasus tersebut.
Menurut Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Azmi Syahputra, kesan tertutup atau menutup-nutupi yang dirasakan masyarakat terhadap kasus ini adalah kewajaran.
Namun ia menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pihak kepolisian maupun tim advokasi untuk menutupi kasus ini. Pihaknya hanya sedang menunggu waktu yang tepat agar kasus ini tidak menimbulkan masalah baru, terutama bagi si korban atau keluarganya.
“Ini adalah jaminan bagi si anak, dan bukan menutupi. Kasus ini sedang bergulir dan diselidiki, Kami akan senantiasa mengawal kasus ini hingga selesai tertangani,” papar Azmi, Sabtu, 7/5/2016.
Ia menegaskan, masyarakat juga harus memahami bahwa tindakan kurangnya keterbukaan ini adalah demi kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak tersebut.
Jika terlalu bebas terekspose sebelum waktunya, dikhawatirkan akan berdampak pada psikologis anak  dan mengakibatkan si anak tertekan.
Selain itu, harus dipastikan dahulu permasalahan yang terjadi dan perlu penelusuran yang utuh agar tidak terjadi  “error in person”, yakni menemukan titik terang peristiwa yang terjadi dan siapa pelaku sebenarnya.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com