Jejamo.com, Bandar Lampung – Terlibat kasus pembegalan, pegawai honor di pemerintah daerah (Pemda), Ari Wiyadi (27) diringkus aparat kepolisian Sukarame Bandar Lampung. Pelaku ditangkap pada Selasa, 8/3/2016 sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga Sungkai Jaya Lampung Utara ini ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) membegal sepeda motor terhadap karyawan swasta bernama Linda Marfiana.
Tersangka ditangkap petugas dibantu bersama warga Jalan Griya Sukarame, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung setelah mencoba membawa lari sepeda motor korban yang sedang dikendarai. Tertangkapnya tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Beat warna putih milik korban.
Kapolsek Sukarame Kompol Hari Sutrisno menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya bersama rekannya DHY (DPO) yang berhasil melarikan diri. Modus yang digunakan tersangka dengan cara memepet sepeda motor korban dan lalu memukul korban hingga motor yang dikendarai korban berhenti.
“Aksi terakhirnya dilakukan pelaku pada wanita yang hendak pulang dari kerja. Setelah dipepet, tersangka meminta paksa motor korban dan membawa kabur,” ujarnya kepada jejamo.com, di Polsekta Sukarame, Rabu, 16/3/2016.
Dia menambahkan, penangkapan bermula saat korban berteriak minta tolong yang akhirnya mengundang kerumunan masa, kemudian, petugas yang sedang patroli mengamankan satu tersangka, sementara satu orang tersangka lainnya melarikan diri.
“Untung saja saat itu ada petugas patroli yang melintas. Jadi, petugas langsung mengamankan tersangka. Sedangkan rekan tersangka melarikan diri,” katanya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com