Jejamo.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang remaja yang menjadi tersangka sejumlah kasus kejahatan pada Jumat kemarin, 26/02/2016.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara AKP Supriyanto Husin, tersangka yang berhasil diamankan ialah DP (16). Ia ditangkap di Sekala Brak, Kotabumi.
Supriyanto menjelaskan, sesuai dengan laporan, tersangka melakukan tiga kasus kejahatan. “Yaitu penggelapan handphone yang ia lakukan sendirian. Kemudian penggelapan sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang berjumlah satu orang,” jelas Kasat kepada jejamo.com, Sabtu, 27/2/2016.
Supriyanto menambahkan, tersangka DP juga terlibat dalam kasus pencurian di Alfamart, Kotabumi Ilir.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com