Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tersangka Pencabulan TK Pertiwi Metro Satu Orang, Korbannya Bisa saja Bertambah

Kapolres Kota Metro AKBP Suresmiyati memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 12/5/2016. | Arif Surakhman/Jejamo.com
Kapolres Kota Metro AKBP Suresmiyati saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 12/5/2016. | Arif Surakhman/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Sejak mencuat ke publik, dugaan kasus pencabulan yang terjadi di sekolah taman kanak-kanak (TK) Pertiwi Kota Metro terus jadi perbincangan. Tak terkecuali di media sosial, informasi mengenai kasus ini terus bergulir. Bahkan ada salah satu akun Facebook orangtua murid yang menulis bahwa anaknya bercerita kalau pelaku pencabulan lebih dari satu orang.

Hal ini dibantah oleh Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati. “Tersangka kami tetapkan hanya satu orang, selesai,” tegas Suresmiyati kepada jejamo.com, Kamis, 12/5/2016.

Saat ini, menurut Suresmiyati, kepolisian fokus untuk mengamankan tersangka. “Kami fokus untuk mengamankan tersangka dulu, sejak 9 Mei lalu kami berulang kali melakukan rapat koordinasi bersama kejaksaan negeri, setelah lengkap baru tersangka kami tahan,” terangnya.

Mengenai kemungkinan korban lebih dari satu orang, Suresmiyati mengatakan akan melakukan pengembangan penyelidikan. “Kasus ini akan kami kembangkan, kami akan susun keterangan dari saksi yang ada,” katanya.

Tersangka Am (25) yang ditahan Polres Kota Metro sejak Senin malam, 9/5/2016, dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.  Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tersangka yang sudah menikah ini diketahui mencabuli korbannnya sebanyak dua kali.(*)

Populer Minggu Ini