Jejamo.com Bandar Lampung – Klaim kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung setiap bulan tercatat Rp10 miliar.
Kepala Sub-Bagian Humas RSUAM Akhmad Sapri mengatakan, pencairan dari klaim dikirim cukup cepat, hanya atu bulan.
Hal ini berbeda dari sebelumnya yang menunggu sampai empat bulan. Lamanya pembayaran klaim, sambung Sapri, berpengaruh pemberian pada pemberian insentif.
“Tidak ada lagi ditemukan peserta BPJS cekcok kepada petugas rumah sakit dengan pasien hanya karena masalah klaim BPJS Kesehatan,” jelasnya kepada jejamo.com, Senin, 4/4/2016.
“Iuran naik, yang mandiri kelas I dari Rp59.500/bulan menjadi Rp80 ribu/bulan dan peserta mandiri kelas II dari Rp42.500/bulan menjadi Rp51 ribu/bulan. Lalu untuk kelas III tetap Rp25.500,” tambahnya.
Pelayanan RSUDAM juga sedang ditingkatkan dari berbagai aspek.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com